Senin, 24 Maret 2014

Sistem Perekonomian Di Dunia



Pengertian Sistem

Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”, yang dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki cirri dan batas tersendiri.

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan menurut Dumairy (1996), Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system ekonomi tidaklah harus berdir sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Macam – Macam Sistem Perekonomian di dunia terdiri dari :
Kapitalisme
              Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.pada system perekonomian ini mencari keuntungan degan berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya, mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
CIRI-CIRI KAPITALISME :
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
7. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
8.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
Negara yang menganut system perekonomian kapitalisme :
• Benua Amerika : AS, Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, dll.
• Benua Eropa : Austria, Belgia, Kroasia, Cekoslavia, dll.
• Benua Asia : India, Iran, Thailand, Jepang, Filipina, dll.
• Benua Afrika : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
• Kepulauan Oceania : Australia dan Selandia baru.
LIBERAL  
            Perekonomian liberal adalah suatu system ekonimi yang mana segala bentuk kegiatan ekonominya seperti produksi , distribusi , dan konsumsi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Dalam kata lain system perekonomian ini memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mana masing – masing individu bebas bersaing karena keberadaan mereka diakui dalam system ekonomi ini .
            System perekonomian liberal ini bila di lihat dari sejarahnya di bagi menjadi dua tahapan, yaitu system perkonomian liberal kapitalis awal/atau kita sebut system liberal klasik , dan system perekonomian liberal kapitalis modern . di mulai dari system system perekonomian liberal klasik diterapkan pada abad ke-17 hingga sampai pada abad ke-20 yang dimana setiap individu atau swasta memiliki hak kebebasan menguasai sumber daya dan tanpa adanya interfensi dari pihak pemerintah dalam rangka pencapaian kepentingan individu masing-masing.hingga hal ini mengakibatkan munculnya berbagai efek negative seperti eksploitasi buruh dan penguasaan terhadap kekuatan ekonomi , setelah kejadian itu system perekonomian liberal kapitalis awal/klasik tidak diterapkan lagi. Dan berkembang menjadi system perekonomian liberal kapitalis modern di system perekonomian ini hanya menyempurnakan lebih kepada pemberian hak pada pemerintah untuk turut mengatur dan turut mengelola perekonomian karena peranan pemerintah dalam system perekonomian ini sangat penting guna untuk mengawasi terhadap segala kegiatan ekonomi.
CIRI-CIRI Liberal  :
1. Terdapat persaingan bebas antar pelaku ekonomi
2. Setiap individu atau pelaku ekonomi mendapat pengakuan hak.
3. Adanya hak kebebasan bagi setiap individu dalam hal kepemilikan barang dan berbagai alat produksi.
4. Konsumen memiliki kedaulatan dan hak kebebasan dalam kegiatan konsumsi.
5. Motif dalam menentukan keuntungan berpusat pada kepentingan individu.
6. Modal memiliki peran sangat penting.
7. Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mencampuri sistem perekonomian ini.
Negara yang menganut system perekonomian Liberal :
Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.
ETATISME 
          Suatu system ekonomi yang di pegang dan di kuasai penuh oleh Negara. Adapun maksud  pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri etatisme
1.tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha
2.perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah
3.hak milik perorangan atas modal dan alat alat produksi tidak diakui
Negara yang menganut system perekonomian Etatisme:
RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.
Daftar pustaka:

Sistem perekonomian Indonesia



Di Indonesia adalah salah satu contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Negara kita menggunakan perencanaan yang terpusat seperti halnya sistem ekonomi komando, namun pengalokasian sumber daya tetap diserahkan kepada kekuatan pasar. Penguasaan aset juga dibedakan berdasarkan kepentingannya. Untuk faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak dikuasai oleh negara, sedangkan untuk faktor produksi yang tidak terlalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak boleh dimiliki oleh swasta/perorangan
·         Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam segala bidang namun dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah semakin parah karen KKN. Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :
1. Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )
Pada masa awal kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
>  Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
> Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
> Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan  uang kertas baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.
=> Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
- Program Pinjaman Nasional
Dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
-Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
- Rekonstruksi dan Rasionalisasi  Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
3. Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959-1967 )
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme ( segala-galanya diatur oleh pemerintah ) . dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi ( Mazhab Sosialisme ). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Kesimpulannya pada masa sebelum orde baru ini terjadinya inflasi yang sangat tinggi dan juga dikarenakan adanya mata uang yang beredar dimasyarakat Indonesia sangat banyak. Dan disamping itu juga keadaan Indonesia pada saat itu juga adanya penjajahan dari negara asing jadinya perekonomian Indonesia sangat terpuruk.
·         Keadaan Perekonomian Indonesia pada saat Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila ( SEP ). Sistem ekonomi pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Negara menguasai dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contoh : pelabuhan, air minum , listrik , kereta api ), namun sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai pemerintah.
Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut :
- Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
- Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua usaha di Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus selalu dikuasai oleh negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta.
> Ciri  Ekonomi Pancasila :
1. Peranan negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
2.  Sistem ekonomi tidak di dominasi dengan buruh ( seperti sosialis ) maupun modal ( seperti kapitalis ) melainkan didasarkan atas asa kekeluargaan.
3. Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
Jadi, dalam sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan sistem ekonomi liberal yang bebas maupun sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sektor swasta karena peran negara yang terlalu besar.
PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE BARU DAN SETELAH ORDE BARU
·         Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru
-       Supersemar merupakan surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 11 maret 1966. Surat peritah itu dibuat oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.
-        Untuk memulihkan keadaan setelah peristiwa G 30 S/PKI pemerintah membuat surat perintah sebelas maret yang dikenal dengan istilah Supersemar.
-       Pada masa Orde Baru , pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata kehidupan masyarakat.
-       Dengan pembangunan tersebut , tercapai kemajuan dalam berbagai bidang.
-       Namun keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan fondasi yang kokoh.
-       Akibatnya ketika diterpa krisis moneter , ekonomi Indonesia mudah rapuh.
-       Dan Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru.
-        Penerapan ekonomi terpimpin pada masa orde lama ternyata telah menyebabkan perekonomian Indonesia sangat buruk.
-       Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan pertahanan keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan merencanakan program perbaikan yaitu program : [1]penyelamatan [2]stabilitas dan rehabilitas [3]pembangunan.
-       Sesuai dengan Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, pemerintah memproritaskan pada pencukupan sandang dan pangan , pengendalian inflasi, rehabilitasi prasarana ekonomi, dan peningkatan ekspor.
-       Pada masa Orde Baru pertanian adalah basis perokonomian Indonesia.
-       Dengan mengandalkan devisa dari ekspor, kredit luar negeri , dan badan keuangan internasional IMF perekonomian Indonesia mencapai kemajuan..
-       Namun pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dengan fondasi yang rapuh
Jadi kesimpulannya pada masa Orde Baru perekonomian Indonesia sangat rapuh karena pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan landasan ekonomi yang mantap. Hal itu mengakibatkan pada krisis ekonomi dunia ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab fondasi ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh.

·         Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalm UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru di warnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
>  Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama.
> Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
=> Tercatat Bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
            Dari sektor Negara/pemerintah yaitu BUMN (Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi), dari sektor swasta yaitu BUMS , BUMS itu sendiri didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam indonesia namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945, selain itu BUMS juga melakukan perannya seperti mengandalkan kekuatan pemilik modal , perkembangan BUMS itu seterus di dorong oleh pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. dan koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Daftar pustaka :