Askrindo didirikan oleh
Pemerintah Republik Indonesia Departemen Keuangan dan Bank
Indonesia pada tahun 1971,
sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya tersebut, Askrindo menjalankan
usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam perkembangan selanjutnya upaya tersebut
dilengkapi dengan usaha-usaha lainnya, khususnya di bidang penjaminan. Jenis
jasa yang yang baru ini tidak hanya memperbesar akses pengusaha terhadap sumber
perkreditan, tetapi juga mendukung arus perdagangan di dalam dan luar negeri.
Nyatanya PT
asuhan BUMN ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab dan tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena petingginya
melakukkan tindakkan korupsi dan mempunyai hutang yang membuat
perusahaan merugi
Kasus pembobolan dana
perusahaan asuransu dibawah bendera BUMN, PT Askrindo terus bergulir .
tersangka kasus ini bertambah empat sehingga totalnya menjadi tujuh orang ,
semuanya ditahan. Setelah menahan Direktur PT Tranka Kabel (TK) Umar Zen alias
A Chung pada Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian menahan empat manajer
investasi. Keempat manajer itu diduga terlibat dalam pengalihan dana Askrindo
sebesar Rp 439 milyar ke 10 perusahaan investasi. Keterangan tentang penahanan
tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Metro
Jaya Kombes Sufyan S, kemarin. Empat manajer investasi itu adalab Markus
Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta Securitas Ervan Fajar Mandala dari PT
RAM dan Helmi Azwari dan PT Harves Aset Management (HAM). Jadi tersaka kasus
ini hingga kemarin berjumlah tujuh orang.
Dua orang PT Askrindo,
satu orang penerima aliran dana empat orang manajer investasi”, urai
Sufyan. Namun dia tidak mau membeberkan peran empat manajer investasi tersebut.
Kendati begitu, sumber lingkungan Direktorat Reskrimus Polda Metro Jaya
menginformasikan empat manajer investasi itu mengelola aset Askrindo yang
dialihkan ke perusahaan investasi, peran empat tersangka itu diketahui dari
pengakuan tersangka Rere Setiawan dan Zulfan Lubis”, ujarnya.
Sekedar mengingatkan
dua orang dari OT Askrindo yakni bekas Direktur Keuangan Askrindo Zulfan Lubis
(ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan (RS) sudah
lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 18 agustus 2011. Saat
diperiksa Rere dan Zulfan menyebutkan bahwa ada dana Askrindo yang mereka
alihkan ke perusahaan investasi. Sedikitnya terdapat 10 perusahaan manajer
investasi yang diduga menjadi tempat penampungan uang Askrindo. “Peran mereka
sangat penting disitu”, ucapnya. Sumber tersebut menjelaskan bagaimana peran
direktur PT Tranka Kabel Umar Zen dalam kasus ini.” Ada penyitaan Rp 120 milyar
dari rumah Umar Zen. Setelah penyitaan itu penyidik memeriksa Umar secara
intensif dan menelisik penyitaan itu , penyidik memeriksa Umar secara intensif
dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri yang berisi Rp 400
milyar”ucapnya.
Menurut sumber ini
hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar misalnya, mengajukkan kredit lewat
fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi dana yang dialihkan ke
perusahaan investasi . “Itu dilakukkan secara bersama-sama”, ujarnya yang jelas
menurut Direktur Reskrimus Polda Metro Jaya Sufyan S, para tersangka
dikenakkan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3 ayat (!) huruf a dan b Undang
Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencurian Uang. Ditanya apakah
jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah lagi. Sufyan tidak menepisnya
soalnya penyidik masih mengembangkan kasus tersebut . “kasus ini masih kami
proses”, ujarnya.
Kepala bidang humas
polda metro jaya kombes Baharudin Diafat menambahkan penyidik telah mengorek
keterangan 37 saksi perkara ini termasuk saksi ahli. Saksi ahli antara laun
dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Badan Pengawas Modal dan
Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK ). Ada pula ahli pidana dari Badan Pengawasan,
adapula ahli pidana, ahli tindak pencucian uang dan ahli investasi. Penyidik
juga memblokir 24 rekening.
Sebelumnya penyidik
Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka Rene dan Zulfan ke
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kemarin berkas dua tersangka
tersebut belum dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti perkara ini.
Jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dua
tersangka kasus ini dengan keterangan saksi ahli tambahan. Saksi tambahan itu
antara lain BPKP dan Bapepam LK.
TANGGAPAN MENGENAI
KASUS YANG TERJADI PADA PERUSAHAAAN ASURANSI DIATAS :
Kasus
yang terjadi Askrindo merupakan kasus rumit. Bagaimana bisa dana
asuransi yang begitu besar sekitar 400 milyar dialihkan ke setidaknya 10
perusahaan investasi. Selain itu yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa
pengelapan uang ini juga dilakukkan oleh mantan Direktur Keuangan Askrindo
Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan
(RS).
Cara
yang dilakukkan untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup unik dan
lihat yaitu dengan mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C)
dan kemudian dananya bukan masuk dalam perusahaan asuransi tersebut malah masuk
ke rekening perusahaan investasi lain. Bila dicermati lebih dalam bagaimana
bisa dana yang begitu besar dengan mudahnya masuk ke perusahaan lain? Dimanakah
peran seorang audit internal yang bisa lengah membiarkan dana sebegitu besarnya
dibobol? Apakah semua pihak dalam lingkungan internal PT Askrindo terlibat
dalam kasus ini? Ini tentu saja menjadi sebuah pertanyaan besar bagi
masyarakat.
Mampukah Askrindo
mencicil kerugian itu ?
PT
Askrindo berupaya mengembalikkan dana penyimpangan investasi secara bertahap.
Kerugian sekitar 435 milyar akan lunas dalam 5 tahun kedepan. Direktur Keuangan
Investasi dan TeknologI Informasi PT Askrindo, menyatakan bahwa pihaknya telah
merancang skema pengembaliaan dana secara bertahap yakni 25 milyar sampai 30
milyar pada 2012, 50 milyar sampai 75 milyar pada tahun 2013 , 75 milyar sampai
100 milyar pada 2014 dan sisanya hingga 2016.
Dari
sisi keinerja tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat kesehatan
AA . dari sisi kinerja akhir tahun lalu Askrindo memcatat rugi sekitar Rp 191,2
milyar, tahun depan Askrindo mengincar dana kelolaan menembus Rp 2,2 triliun
nail 40 persern dibandingkan akhir Oktober 2011 sebesar Rp. 1,6 triliun. Untuk
kedepannya Askrindo akan mengambangkan bisnis dan tetap melaksanakan penjaminan
kredit usaha rakyat.
Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-2-bagian-1.html
Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-2-bagian-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar