1. Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen
adalah suatu proses perencanaan pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.( menurut Stoner
)
Pengertian koperasi
Koperasi
adalah adalah
merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Rapat Anggota
Diatur
dalam UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 22
( 1 ) Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi.
( 2 ) Rapat Anggota dihadiri oelh anggota yang pelaksanaannya diatur
dalam angagaran Dasar.
Rapat anggota adalah tempat di
mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu
tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam
rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di
luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Dalam
Rapat Anggota menetapkan:
§ Anggaran Dasar ( AD ) / Anggaran Rumah Tangga ( ART )
§ Kebijaksanaan Umum Koperasi.
§ Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus, badan
§ Pemeriksa, dan Dewan Penasehat / pengawas.
§ Rencana Kerja, APB Joperasi dan pengesahan laporan keuangan.
§ Pengesahan pertanggungjawaban pengurus.
§ Pembagian sisa hasil usaha.
§ Pengabungan, peleburan pendirian dan pembubaran koperasi.
3. Pengurus
Menurut Leon
Garayon dan Paul O. Mohndalambukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsipengurusadalah:
a. Pusatpengambilkeputusantertinggi
b. Pemberinasihat
c. Pengawasatau orang yang
dapatdipercaya
d. Penjagaberkesinambungannyaorganisasi
e. Simbol
4. Pengawas
Tugas pengawasa dalam melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. Mempunyai kemampuan berusaha.
2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyaitu tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
1. Mempunyai kemampuan berusaha.
2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyaitu tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki
kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan
oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas
Manajer adalah mengkoordinasikan seluruh
kegiatan usaha,
administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan
pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Fungsi Manajer :
§ Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
§ Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian
dan keuangan,
§ Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala
unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur,
membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative.
Wewenang Manajer adalah mengambil langkah tindak lanjut atas
kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus.
Manajer bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
6. Pendekatan
Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasimempunyaisifatgandayaitu:
·
Organisasi dari orang-orang
dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi ).
·
Perusahaan biasa yang harus
dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
Sumber :
Muhammadsholihin8.blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar